Publication Ethics

Publication Ethics (Etika Publikasi)

Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo (JURMAN) merupakan jurnal ilmiah akses terbuka yang menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) dalam publikasi artikel ilmiah di bidang manajemen. Jurnal ini dikelola dan diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah (LPPI), Universitas Muhammadiyah Palopo, Indonesia.

Pernyataan etika publikasi ini menetapkan prinsip dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam penerbitan JURMAN, meliputi penerbit, editor, mitra bestari (peer reviewers), dan penulis. Kebijakan ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE), dengan mengutamakan integritas ilmiah, objektivitas, keadilan, transparansi, kerahasiaan, dan akuntabilitas.

1. Tanggung Jawab Penerbit (Duties of the Publisher)

LPPI Universitas Muhammadiyah Palopo bertanggung jawab mendukung keberlanjutan penerbitan JURMAN serta menjaga independensi dan integritas proses editorial.

  1. Menjamin bahwa keputusan penerimaan atau penolakan naskah didasarkan pada pertimbangan akademik dan tidak dipengaruhi kepentingan komersial, institusional, atau pribadi.
  2. Mendukung penerapan kebijakan etika publikasi, kerahasiaan, perlindungan hak cipta, dan penyelesaian dugaan pelanggaran.
  3. Menyediakan dukungan administratif dan teknis bagi pengelolaan jurnal, penyimpanan dokumen editorial, dan keberlanjutan akses publikasi.
  4. Mendukung penerbitan koreksi, ekspresi keprihatinan, atau pencabutan artikel apabila diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Memastikan informasi biaya publikasi, lisensi, dan kebijakan jurnal disampaikan secara transparan kepada penulis dan pembaca.

2. Tanggung Jawab Editor (Duties of Editors)

Editor bertanggung jawab menjaga mutu ilmiah, objektivitas, dan integritas keputusan editorial pada setiap tahap penerbitan.

  1. Keputusan editorial: Editor mengevaluasi naskah berdasarkan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, orisinalitas, kontribusi ilmiah, ketepatan metodologi, kualitas argumentasi, serta hasil penelaahan reviewer. Keputusan akhir publikasi merupakan tanggung jawab Editor-in-Chief atau editor yang diberi kewenangan.
  2. Objektivitas dan non-diskriminasi: Penilaian dilakukan tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, pandangan politik, atau afiliasi institusi penulis.
  3. Kerahasiaan: Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah, identitas reviewer, dan informasi dalam proses editorial sesuai mekanisme double-blind peer review.
  4. Konflik kepentingan: Editor yang memiliki hubungan pribadi, profesional, institusional, atau finansial yang dapat memengaruhi objektivitas wajib mengungkapkannya dan menyerahkan penanganan naskah kepada editor lain yang independen.
  5. Integritas ilmiah: Editor menindaklanjuti dugaan plagiarisme, manipulasi data, manipulasi sitasi, publikasi ganda, dan pelanggaran etika lainnya secara adil serta berbasis bukti.
  6. Independensi: Naskah yang ditulis oleh anggota tim editorial tetap harus melalui proses penilaian independen, tanpa keterlibatan penulis dalam keputusan atas naskahnya sendiri.

3. Tanggung Jawab Reviewer (Duties of Reviewers)

Reviewer berperan memberikan evaluasi ilmiah yang independen, konstruktif, objektif, dan tepat waktu guna membantu editor mengambil keputusan serta meningkatkan kualitas naskah.

  1. Menilai orisinalitas, relevansi, landasan teori, metodologi, analisis, pembahasan, kontribusi ilmiah, dan kualitas penyajian naskah.
  2. Memberikan komentar yang jelas, argumentatif, sopan, dan didasarkan pada pertimbangan akademik, bukan kritik pribadi terhadap penulis.
  3. Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menyebarkan atau memanfaatkan informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi.
  4. Segera menginformasikan kepada editor apabila tidak memiliki kompetensi yang sesuai, berhalangan menyelesaikan review, atau menghadapi konflik kepentingan.
  5. Melaporkan dugaan plagiarisme, kemiripan substansial, manipulasi data, atau pelanggaran etika yang ditemukan selama penelaahan.
  6. Tidak menggunakan alat AI eksternal untuk memproses naskah rahasia tanpa izin editor serta perlindungan kerahasiaan dan data yang memadai.

4. Tanggung Jawab Penulis (Duties of Authors)

Penulis bertanggung jawab penuh terhadap keaslian, keakuratan, integritas, dan pertanggungjawaban ilmiah naskah yang diserahkan.

  1. Orisinalitas: Naskah merupakan karya asli dan bukan hasil plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi hasil penelitian.
  2. Keakuratan pelaporan: Penulis wajib menyajikan tujuan, metode, data, hasil, dan keterbatasan penelitian secara jujur dan transparan.
  3. Publikasi ganda: Naskah tidak boleh sedang dipertimbangkan oleh jurnal lain atau telah diterbitkan sebelumnya dalam bentuk publikasi yang secara substansial sama tanpa pengungkapan yang memadai.
  4. Sitasi: Penulis wajib memberikan pengakuan terhadap sumber yang digunakan serta menghindari sitasi palsu, sitasi tidak relevan, dan manipulasi sitasi.
  5. Kepengarangan: Nama penulis hanya dicantumkan bagi individu yang memberikan kontribusi ilmiah substantif dan menyetujui versi akhir naskah serta pertanggungjawabannya.
  6. Konflik kepentingan dan pendanaan: Penulis wajib mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang relevan, sumber pendanaan penelitian, dan peran pemberi dana apabila ada.
  7. Data penelitian: Penulis harus menjaga keakuratan dan keterlacakan data serta dapat diminta memberikan data pendukung secara aman dan sesuai ketentuan hukum, kerahasiaan, dan persetujuan partisipan.
  8. Koreksi: Apabila menemukan kesalahan material pada naskah yang sedang diproses atau telah diterbitkan, penulis wajib segera memberitahukan editor dan bekerja sama dalam penyelesaiannya.

5. Kepengarangan dan Kontribusi Penulis (Authorship and Contributorship)

Kepengarangan harus mencerminkan kontribusi ilmiah yang nyata, seperti perumusan gagasan, desain penelitian, pengumpulan atau analisis data, interpretasi hasil, serta penyusunan atau revisi substantif naskah. Seluruh penulis wajib menyetujui versi akhir dan bersedia bertanggung jawab atas integritas kontribusinya.

Individu yang hanya memberikan bantuan administratif, dukungan pendanaan, atau bantuan teknis tanpa kontribusi ilmiah yang memenuhi kriteria kepengarangan dapat dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih dengan persetujuan yang bersangkutan. Penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis setelah pengajuan harus disertai alasan dan persetujuan tertulis dari seluruh penulis serta mendapat persetujuan editor.

6. Plagiarisme dan Praktik Publikasi Tidak Etis (Plagiarism and Research Misconduct)

JURMAN tidak menerima plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi hasil, manipulasi gambar atau tabel, pengakuan palsu atas kepengarangan, manipulasi proses review, maupun publikasi berulang yang tidak diungkapkan secara transparan.

Setiap naskah menjalani pemeriksaan orisinalitas pada tahap editorial dengan bantuan perangkat pendeteksi kemiripan, seperti Turnitin. Hasil pemeriksaan kemiripan tidak menjadi satu-satunya dasar penentuan plagiarisme. Editor menilai sumber, konteks, jenis kemiripan, atribusi, dan tingkat keseriusan pelanggaran sebelum mengambil keputusan.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, editor dapat meminta klarifikasi, bukti pendukung, atau perbaikan. Pelanggaran yang terbukti dapat mengakibatkan penolakan naskah, penghentian proses editorial, koreksi, atau pencabutan artikel sesuai tingkat keseriusannya.

7. Konflik Kepentingan (Conflicts of Interest)

Penulis, editor, dan reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan finansial maupun nonfinansial yang berpotensi memengaruhi penilaian atau interpretasi ilmiah. Konflik kepentingan dapat mencakup hubungan pekerjaan, kolaborasi penelitian, hubungan keluarga, persaingan profesional, pendanaan, serta hubungan lain yang relevan.

Pengungkapan konflik kepentingan tidak otomatis menyebabkan penolakan naskah. Editor akan menentukan tindakan yang diperlukan, seperti penggantian reviewer atau pengalihan penanganan naskah kepada editor independen.

8. Etika Penelitian dan Perlindungan Partisipan (Research Ethics and Participant Protection)

Penelitian yang melibatkan manusia, seperti survei karyawan, wawancara konsumen, observasi organisasi, atau pengumpulan data pribadi, harus dilaksanakan sesuai prinsip persetujuan yang diinformasikan, kerahasiaan, perlindungan privasi, dan ketentuan etika yang berlaku.

Penulis wajib menjelaskan persetujuan etik dari lembaga berwenang apabila diwajibkan berdasarkan sifat penelitian dan ketentuan institusional. Jika persetujuan komite etik tidak diwajibkan, penulis tetap bertanggung jawab memastikan bahwa pengumpulan dan pengolahan data dilakukan secara etis dan sah.

Identitas responden, informasi perusahaan yang bersifat rahasia, serta data sensitif tidak boleh dipublikasikan tanpa dasar persetujuan atau kewenangan yang sah.

9. Penggunaan Kecerdasan Buatan Generatif (Use of Generative Artificial Intelligence)

JURMAN mengakui bahwa perangkat kecerdasan buatan generatif dapat digunakan sebagai alat bantu penelitian dan penulisan ilmiah, sepanjang penggunaannya transparan, bertanggung jawab, dan tidak menggantikan akuntabilitas manusia.

  1. Perangkat AI generatif tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau rekan penulis.
  2. Penulis bertanggung jawab memeriksa keakuratan informasi, referensi, analisis, dan seluruh isi naskah yang dihasilkan atau dibantu oleh AI.
  3. Penggunaan AI secara substantif untuk penyusunan teks, analisis, pengolahan data, atau pembuatan materi ilmiah harus diungkapkan, termasuk nama alat dan tujuan penggunaannya.
  4. Penggunaan AI untuk merekayasa data, menciptakan referensi fiktif, memalsukan temuan, atau menyembunyikan pelanggaran etika tidak diperbolehkan.
  5. Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah serta tidak mengunggah konten yang belum dipublikasikan ke layanan AI eksternal tanpa izin dan perlindungan data yang memadai.

10. Koreksi dan Pencabutan Artikel (Corrections and Retractions)

JURMAN berkomitmen menjaga keandalan rekam publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau dugaan pelanggaran setelah publikasi, tim editorial akan mengevaluasi bukti dan mengambil tindakan secara proporsional.

Correction: diterbitkan apabila terdapat kesalahan material yang memerlukan perbaikan tetapi tidak membatalkan keandalan keseluruhan temuan. Expression of Concern: dapat diterbitkan apabila terdapat persoalan serius yang belum dapat diselesaikan melalui penyelidikan yang memadai. Retraction: diterbitkan apabila terdapat bukti bahwa hasil atau kesimpulan tidak dapat diandalkan, terjadi pelanggaran etika serius, atau terdapat publikasi ganda yang tidak sah.

Setiap pemberitahuan pascapublikasi harus dapat diakses secara terbuka, menjelaskan alasan tindakan secara memadai, dan ditautkan dengan artikel asli. Catatan publikasi dipertahankan untuk menjaga transparansi rekam ilmiah.

11. Pengaduan dan Banding (Complaints and Appeals)

Penulis, reviewer, pembaca, atau pihak lain dapat menyampaikan pengaduan mengenai proses editorial, dugaan pelanggaran etika, atau keputusan publikasi melalui kontak resmi JURMAN. Pengaduan harus disertai penjelasan permasalahan dan bukti yang relevan.

Editor-in-Chief atau editor independen yang tidak memiliki konflik kepentingan akan menelaah pengaduan secara objektif, meminta klarifikasi dari pihak terkait apabila diperlukan, dan menyampaikan hasil penanganan. Penulis dapat mengajukan banding atas keputusan editorial dengan memberikan alasan ilmiah yang jelas. Banding tidak menjamin perubahan keputusan.

Apabila pengaduan menyangkut Editor-in-Chief, penanganan dialihkan kepada pihak yang ditunjuk oleh penerbit dan tidak memiliki konflik kepentingan.

12. Transparansi Pendanaan, Biaya, dan Hak Cipta

JURMAN berkomitmen menyampaikan kebijakan biaya publikasi, hak cipta, dan lisensi secara terbuka. Biaya publikasi tidak boleh memengaruhi keputusan editorial, penunjukan reviewer, atau hasil penilaian ilmiah.

Informasi mengenai biaya publikasi mengacu pada halaman resmi Article Processing Charges, sedangkan ketentuan hak cipta dan penggunaan ulang artikel mengikuti kebijakan Copyright Notice dan Open Access Policy JURMAN yang berlaku.

13. Penanganan Pelanggaran Etika dan Komitmen Berkelanjutan

Dugaan pelanggaran etika ditangani melalui proses identifikasi, pemeriksaan bukti, permintaan klarifikasi, penentuan tindakan, dan dokumentasi keputusan. Apabila relevan, editor dapat berkomunikasi dengan institusi penulis, penerbit lain, atau pihak berwenang sesuai prinsip kerahasiaan, proporsionalitas, dan prosedur yang berlaku.

JURMAN berkomitmen mengevaluasi serta memperbarui kebijakan etika publikasinya secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan standar integritas dan praktik publikasi ilmiah.