PENGARUH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA PALOPO

A. Tendri Esse Irham, Samsul Bachri, M. Halim

Abstract


Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak Negara yang sebagian besar penerimaannya merupakan pendapatan daerah yang antara lain dipergunakan untuk penyediaan fasilitas yang juga dinikmati oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diantaranya memberikan sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah. Variabel dalam penelitian ini terdiri atas dua yaitu: 1) Pajak Bumi dan Bangunan (X) serta 2) Pendapatan Asli Daerah (Y).

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pajak bumi dan bangunan terhadap pendapatan asli daerah Kota Palopo. Metode Penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif, melalui data yang dikumpulkan untuk kemudian diolah, dianalisis, dan diproses lebih lanjut. Data sekunder yang diperoleh dari informasi dan data lainnya diolah dengan teknik regresi sederhana dengan bantuan program SPSS.

Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan persamaan regresi linear sederhana Y=-330,29+265,16X, dimana pajak bumi dan bangunan memberi pengaruh sebesar 14,123 persen bagi pendapatan asli daerah.

Kesimpulannya bahwa Pajak Bumi dan Bangunan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Palopo, sehingga pemerintah dituntut untuk lebih meningkatkan lagi kebijakannya yang berhubungan dengan Pajak Bumi dan Bangunan.

References


Adrian, Ichwan. 2008. Penulisan Laporan Penelitian untuk Skripsi. Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama. Bandung.

Departemen Keuangan Republik Indonesia, 1993. Uraian Jabatan Struktural dan Pelaksanaan Organisasi pada Direktorat Jenderal Pajak Bumi dan Bangunan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.

Elmi, Bachrul. 2002, Keuangan Pemerintah Daerah Otonom di Indonesia. Penerbit Universitas Indonesia (III-Press), Jakarta.

Halim, Abdul, 2001, Bunga Rampai Keuangan Daerah. Yogyakarta.

Ismawan, Indra, 2001, Memahami Reformasi Perpajakan 2000, Jakarta.

Khusaini, Mohammad, 2006, ekonomi Publik : desentralisasi Fiskan dan Pembangunan Daerah Penerbit BPFE UMBRA W, Malang.

Mardiasmo, 2002, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah : Serial Otonomi Daerah. Penerbit Andi Yogyakarta, Yogyakarta.

Mardiasmo. 2006, Perpajakan.

M. Udin, risma, 2005, Pembiayaan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang. Skripsi UNHAS, Makassar, Tidak dipublikasikan.

M. Zain. 2006. Ekonomi Publik: Desentralisasi Fiskal dan Pembangunan Daerah Penerbit BPFE UMBRA W, Malang.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

Resmi, Siti. 2006. Perpajakan Teori dan Kasus.

Soemitro, Rochmat, 1994. Dasar-Dasar Hukum Pajak Pendapatan, Bandung

Soemitro, Rochmat, 1997. Asas dan Dasar Perpajakan, Bandung.

Tim Penyusun, 1992. Direktorat Jendral Pajak dan Yayasan Bina Pembangunan,

Jakarta.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undan-Undang Nomor 34 tahun 2000, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1987 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 104 tahun 2000, tentang Dana Perimbangan

Undang-Undang Nomor 65 tahun 2001, tentang Pajak Daerah

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2001,tentang Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006, tentang Kelompok Pendapatan Dana Perimbangan

Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 80 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan.




DOI: http://dx.doi.org/10.35906/je001.v1i1.54

Article Metrics

Abstract view : 3606 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 12206 times



 

 

Indexing In

 

Tools