KONTRIBUSI PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA PALOPO
Abstract
Sejak diberlakukannyan otonomi daerah, daerah dipacu untuk dapat berkreasi dalam mencari sumber penerimaan daerah yang dapat mendukung pembiayaan pengeluaran daerah. Salah satu alternative sumber penerimaan tersebut adalah pajak dan retribusi daerah, yang telah ditetapkan oleh undang- undang tentang pemerintah daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari daerah itu sendiri.
Penelitian tentang Kontribusi Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palopo bertujuan untuk mengetahui kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah kota Palopo dan untuk mendapat informasi tentang penerimaan Dinas Pendapatan Daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah di kota Palopo serta pengoptimalan pengelolaan Asli Daerah (PAD), apabila realisasi penerimaan tersebut diatas diperhadapkan/diperbandigkan antara realisasi dan target yang seharusnya dicapai dalam waktu satu tahun anggaran, diantara beberapa jenis pungutan pajak daerah, laba usaha milik daerah (BUMD) dan lainlain pendapatan yang sah.
Adapun metode analisis yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode analisis regresi sederhana sedangkan untuk mengetahui hubungan antara pajak hiburan dengan Pendapatan Asli Daerah digunakan program SPSS 16.0.
Dari hasil penelitian menunjukkan Bahwa kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan Asli Derah kota Palopo yakni pada tahun 2005 mencapai 0,44 tahun 2006 sebesar 0,27 dan tahun 2007 besarnya kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan asli Daerah adalah sebesar 0,29 pada tahun 2008 sebesar 0,33 bgtu juga pada tahun 2009 sebesar 0,43 dan jika diratakan, maka pendapatan Asli Daerah kota palopo yakni sekitar 0,35 .
Penelitian tentang Kontribusi Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palopo bertujuan untuk mengetahui kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah kota Palopo dan untuk mendapat informasi tentang penerimaan Dinas Pendapatan Daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah di kota Palopo serta pengoptimalan pengelolaan Asli Daerah (PAD), apabila realisasi penerimaan tersebut diatas diperhadapkan/diperbandigkan antara realisasi dan target yang seharusnya dicapai dalam waktu satu tahun anggaran, diantara beberapa jenis pungutan pajak daerah, laba usaha milik daerah (BUMD) dan lainlain pendapatan yang sah.
Adapun metode analisis yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode analisis regresi sederhana sedangkan untuk mengetahui hubungan antara pajak hiburan dengan Pendapatan Asli Daerah digunakan program SPSS 16.0.
Dari hasil penelitian menunjukkan Bahwa kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan Asli Derah kota Palopo yakni pada tahun 2005 mencapai 0,44 tahun 2006 sebesar 0,27 dan tahun 2007 besarnya kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan asli Daerah adalah sebesar 0,29 pada tahun 2008 sebesar 0,33 bgtu juga pada tahun 2009 sebesar 0,43 dan jika diratakan, maka pendapatan Asli Daerah kota palopo yakni sekitar 0,35 .
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)
DOI: http://dx.doi.org/10.35906/je001.v1i1.53
Article Metrics
Abstract view : 1826 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 2522 times
This is an open access article distributed under the terms Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
.
.Website Layout and Editing © 2016 Equilibrium : Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi on Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah (LPPI) Universitas Muhammadiyah Palopo.
Indexing In
Tools
![]()



.jpg)














.png)






