PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN TANAH DI DESA KADUMANEUH PANDEGLANG BANTEN

Liza Evita, Muhammad Faisal, Nurul Fajri Chikmawati

Abstract


Pendaftaran tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan. pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. Di satu sisi masih banyak tanah masyarakat di desa Kadumaneuh yang belum terdaftar atau belum memiliki tanda bukti haknya. Oleh karena itu dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan pendaftaran tanah, termasuk juga diskusi dan fasilitasi mengenai persoalan-persoalan konkret yang berkaitan dengan pendaftaran tanah. Diadakan uji pemahaman sasaran kegiatan sebelum (pre-test) dan sesudah kegiatan berlangsung (post-test). Diketahui bahwa dari keseluruhan peserta penyuluhan hukum hanya 2 (dua) orang yang tanahnya sudah memilik sertifikat tanah. Tingkat pengetahuan masyarakat berkaitan dengan pendaftaran tanah semula masih rendah, setelah dilakukan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum menjadi meningkat tinggi.

 

Abstract. Land registration is a series of activities carried out by the Government on a continuous, continuous and regular basis, including the collection. processing, bookkeeping, and presentation and maintenance of physical data and juridical data, in the form of maps and lists, regarding land plots and flats, including the issuance of certificates of proof of rights for land plots that already have rights and property rights to flats and certain rights that burdened with it. On the one hand, there are still many community lands in Kadumaneuh village that have not been registered or do not have proof of their rights. Therefore, counseling and assistance activities for land registration are carried out, including discussions and facilitation on concrete issues related to land registration. A test of understanding the objectives of the activity before (pre-test) and after the activity took place (post-test). It is known that of the total participants in legal counseling, only 2 (two) people already have land certificates. The level of public knowledge related to land registration was originally still low, after community service in the form of legal counseling became high.


References


Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah

Kementerian ATR/BPN. Pendaftaran Tanah yang Berkualitas untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. https://www.atrbpn.go.id/siaran-pers/detail/2788/pendaftaran-tanah-yang-berkualitas-untuk-mendukung-kemudahan-berusaha. Diakses 1 Oktober 2023

Bantenheadline.com.“Puluhan Ribu Tanah di Pandeglang Rawan Sengketa” https://bantenheadline.com/puluhan-ribu-bidang-tanah-di-pandeglang-rawan-sengketa/ Diakses 1 Oktober 2023

Lisnadia Nur Avivah Sutaryono, Dwi Wulan Titik Andari. “Pentingnya pendaftaran tanah untuk pertama kali dalam rangka perlindungan hukum kepemilikan sertifikat tanah”. Jurnal Tunas Agraria,5(3), 197-210, September 2022

Yani, A, Syafiin, R. A. (2021). “Pengarsipan elektronik sertifikat tanah untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai alat bukti yang sah pada sengketa pertanahan”. Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan, 14(1), 57. https://doi.org/10.22146/khazanah.59105

Umrotul Khasanah (2024) Membangun Qaryah Thayyibah: Masyarakat Berdaya Bebas Rentenir Pasca Pandemi Covid-19, Jurnal Resona, 8 (1). https://journal.stiem.ac.id/index.php/resona/article/view/1956

Adrian Sutedi. Sertifikat Hak Atas Tanah. Jakarta : Sinar Grafika. 2017. Hlm 56

Waskito, Hadi Arnowo. Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah di Indonesia. Jakarta ; Kencana, 2019. Hlm.73




DOI: http://dx.doi.org/10.35906/resona.v8i2.2165

Article Metrics

Abstract view : 35 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 18 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.