PENGARUH RISIKO PEMBIAYAAN MUDHARABAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA PT.BANK SYARIAH MUAMALAT INDONESIA Tbk.
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Al-qur’an surah Al- Maidah ayat 2
Al-hadits (HR. Bukhari Muslim dan HR. Ibnu Majah.)
Antonio, dkk, 2011. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema insani.
IAI. 2009. Pernyataan Standar Akuntansi keuangan No. 105 tentang akuntansi Mudharabah. Jakarta: IAI.
IAI. 2009. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 103 tentang Akuntansi Salam. Jakarta: IAI.
IAI. 2009. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 106. Tentang Musyarakah. Jakarta: IAI.
Iqbal Zamir, dan Mirakhor Abbas, 2008. Pengantar Keuangan Islam. Jakarta: Kencana.
Salman, Rizal Kautsar, 2010. Akuntansi Perbankan Syariah Berbasis PSAK Syariah. Padang: Akademia Permata.
Sekaran, uma 2011.Reserarch Methods For Busines. Metode penelitian untuk bisnis. Buku 1 Edisi 4. Penerjemah Kwan Men Yon.Jakarta: Salemba Empat.
Wiroso, 2011. Akuntansi Transaksi Syariah, Jakarta: IAI.
Wangsawidjaja, 2012. Pembiayaan Bank Syariah, Jakarta.
Yaya Risal, dkk, 2009. Akuntansi Perbankan Syariah teori Praktik Kontemporer, Jakarta.
Jurnal
Arifin, Zaenal. 2007. Realisasi akad Mudharabah dalam rangka penyaluran dana dengan prisip bagi hasil di bank Muamalat indonesia cabang Semarang. Skripsi. Semarang: Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
Ascarya, dan Diana Yuamita. 2005. Mencari Rendahnya Pembiayaan Bagi Hasil di Perbankan Syariah Indonesia. Jakarta: Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan.
Damastut, insani endah. 2010. Analisis Perbandingan Kinerja keuangan Bank Syariah. Skripsi. Semarang: Program S1 Universitas Diponegoro.
Muhammad, dan Dwi Suwikno. 2009. Akuntansi Perbankan Syariah. Yogyakarta: Trust Media.
Pengaruh Tingkat Risiko Pembiayaan Terhadap Profitabilitas pada Bank Syariah Mandiri. Percikan Vol. 104.
Peraturan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1992 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang arahan bagi bank konvensional dalam membuka UUS atau menkonverensi menjadi bank umum syariah (BUS)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syaria.
Undang-undang Republik Indonesia Pasal 37 ayat (1).
DOI: http://dx.doi.org/10.35906/jep01.v1i1.18
Article Metrics
Abstract view : 1645 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
.Website Layout and Editing © 2016 Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo on Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah (LPPI) Universitas Muhammadiyah Palopo.














.png)
