ANALISIS PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PIUTANG PENDAPATAN BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PALOPO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengakuan dan Pengukuran Piutang Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palopo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu dengan mendeskripsikan Akuntansi Piutang Pendapatan yang terjadi di Pemerintah Kota Palopo dengan kesesuaian pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah sehingga dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengakuan dan pengukuran piutang pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palopo telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dimana Piutang Pendapatan diakui pada saat hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi dan kas atau setara kas atas pendapatan tersebut belum diterima direkening kas umum daerah sedangkan Piutang Pendapatan diukur sebesar nilai nominal piutang yang belum dilunasi. Adapun penyajian akuntansi piutang pada Pemerintah Kota Palopo telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dimana piutang yang berasal dari peraturan undang-undang disajikan di neraca sebagai Aset Lancar.
Kata Kunci: Pengakuan Piutang, Pengukuran Piutang, Penyajian Piutang, Pendapatan Daerah.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdul Halim. 2011. Analisis Investasi. Edisi kedua. Jakarta: Salemba Empat.
Amrie Firmasyah, Marmah Hadi. 2015. Modul Kerjasama Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta.
Betsi Karolin Korowocyeng, Jenny Morasa, dan Dhullo Afandi. 2015. Analisis Perlakukan Akuntansi Pajak Daerah Di Kota Tomohon. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Volume 15 No. 05 Tahun 2015.
Bastian, Indra. 2007. Sistem Akuntansi Sektor Publik. Edisi 2, Salemba Empat. Jakarta.
Halim, Abdul.2008. Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi 3, Salemba Empat, Jakarta.
Halim, Abdul.2008. Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi 3, Salemba Empat, Jakarta.
Hariyanto, Agus. 2012. Penggunaan Basis Akrual Dalam Akuntansi Pemerintahan Di Indonesia. Dharma Ekonomi. No. 36 / Th. XIX / Oktober 2012.
Indra Mustika Sari. 2016. Perlakuan Akuntansi Pendapatan-LO dan Beban pada Pemerintah Kabupaten Kediri Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Skripsi, Malang: Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Negeri (UIN).
Natalia Rawung. 2016. Analisis Pendapatan Asli Daerah Dan Pencatatannya Pada Dinas Pendapatan Kota Manado. Jurnal EMBA Vol.4 No.1 Maret 2016, Hal. 496-502
Nordiawan, Dedi dan Ayuningtyas Hertianty. 2011. Akuntansi Sektor Publik. Edisi 2, Salemba, Jakarta. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nommor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Republik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Legalitas.
Republik Indonesia. 2006. Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Legalitas.
San Rudiyanto dan Mirza Dyah Ariyanti. 2018. Analisis Implementasi Kebijakan Akuntansi Pendapatan pada Pemerintah Kota Malang. Malang.
Yuri Pratiwi, Bambang Pamungkas. 2013. Analisis Pengakuan Pendapatan, Belanja, Dan Pembiayaan Daerah Pada Pemerintah Daerah Kota Bogor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan Vol. 2 No. 1, 2014 pg. 59 – 72 STIE Kesatuan ISSN 2337 – 7852
, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

Article Metrics
Abstract view : 1077 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 4925 times
Copyright (c) 2020 Jurnal Akuntansi

Website Layout and Editing © 2016 Jurnal Akuntansi STIE Muhammadiyah Palopo on Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah (LPPI) Universitas Muhammadiyah Palopo.