PENDEKATAN KUALITATIF FENOMENOLOGIS TERHADAP KONSEP DAN PRAKTIK MUDHARABAH PADA BISNIS UMKM DI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS KHAIRUN
Abstract
ABSTRAK
Usaha (mikro) kecil menengah di Indonesia merupakan bagian penting dari sistem perekonomian nasional karena berperan untuk mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui misi penyediaan lapangan usaha dan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Penelitian ini mengeksplorasi penerapan akad mudharabah dalam perspektif usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mudharabah merupakan salah satu akad syariah yang bersifat profit-sharing antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif fenomenologis dengan studi kasus pada tiga informan pelaku UMKM yang bekerja sama dengan fakultas ekonomi dan bisnis universitas khairun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mudharabah memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas usaha UMKM, namun masih terdapat kendala dalam implementasinya seperti kurangnya literasi keuangan syariah dan ketidakpastian dalam pembagian keuntungan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi dan literasi mudharabah bagi pelaku UMKM dan pembentukan sistem monitoring yang akuntabel.
Kata Kunci: Mudharabah, UMKM, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
ABSTRACT
Micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in Indonesia are a vital component of the national economic system, as they contribute significantly to promoting equitable economic growth through their role in creating business and employment opportunities and increasing community income. This study explores the application of the mudharabah contract from the perspective of MSMEs. Mudharabah is a Sharia-based financing contract that involves a profit-sharing agreement between the capital provider (shahibul maal) and the business manager (mudharib). The research method employed is a qualitative phenomenological approach, with a case study conducted on three MSME actors collaborating with the Faculty of Economics and Business, Khairun University. The findings reveal that mudharabah has great potential to enhance the business capacity of MSMEs. However, challenges remain in its implementation, including limited Islamic financial literacy and uncertainties in profit-sharing arrangements. This study recommends increasing mudharabah-related education and literacy for MSME actors and establishing an accountable monitoring system.
Keywords: Mudharabah, MSMEs, Faculty of Economics and Business
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdul Aziz, A Z. (2020). “Peran Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Dalam Pengembangan UMKM Di Indonesia.” 5 (2): 114–26.
Amalia, E. (2009). Perbankan Syariah Di Indonesia: Kontribusinya Bagi Perekonomian Nasional dan Peran Perguruan Tinggi Dalam Rangka Akselerasi. Dialog, 32(1), 6-19.
Amalia, R., & Wijaya, Y. (2021). Peran UMKM dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kampus. Jurnal Ekonomi Syariah, 13(2), 157-169.
Andrianto, A., & Firmansyah, M. A. (2019). Manajemen Bank Syariah: Implementansi Teori dan Praktek. Antonio, M. S. I. (2001). Bank Syariah: dari teori ke praktik. Gema Insani.
Arianto, Dwi Agung Nugroho. (2011). “Peranan AlMudharabah Sebagai Salah Satu Produk Perbankan Syariah Dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan Di Indonesia.” Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan 8 (2).
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Fitriani, N., & Maulida, R. (2023). Literasi Keuangan dan Kinerja UMKM Berbasis Syariah. Jurnal Manajemen dan Bisnis Islam, 11(1), 55-67.
Hidayat, T., & Rosyidah, U. (2021). Modal Sosial dan Kelangsungan UMKM di Wilayah Pendidikan. Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 23-34.
Indah Putri Nurjanah, Mayasari. 2019. “Peranan Ibu Rumah Tangga Dalam Peningkatkan Ekonomi Keluarga Melalui Sektor UMKM Di Desa Pagar Dewa Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.” SJEE: Scientific Journals of Economic Education 3 (2): 9–17.
Kuncoro, M. (2000). Usaha Kecil di Indonesia: Profil, masalah dan strategi pemberdayaan. Sumber, 7(1), 6- 8.
Maulida, R., & Utami, D. (2020). Efektivitas Skema Pembiayaan Mudharabah dalam UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah, 8(2), 45-59.
Nasution, A., & Lubis, M. (2022). Legalitas Perjanjian dalam Pembiayaan Syariah: Tinjauan Kasus UMKM. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 7(1), 88-100.
Neuman, W. L. (2022). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches (8th ed.). Pearson Education.
Nurhayati, S., et al. (2022). Pembelajaran Ekonomi Syariah di Lingkungan Kampus Melalui Praktek UMKM. Jurnal Pendidikan Ekonomi Syariah, 14(2), 78-89.
Patton, M. Q. (2020). Qualitative Research & Evaluation Methods (4th ed.). SAGE Publications.
Puspitasari, L. (2020). Tata Kelola UMKM Berbasis Good Governance di Perguruan Tinggi. Jurnal Manajemen Kewirausahaan, 5(3), 117-124.
Putra, M. R. A., & AF, M. S. F. (2024). Peran Akad Mudharabah Pada Permodalan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kota Samarinda. Sanskara Ekonomi Dan Kewirausahaan, 3(01), 1-6.
Ramadhan, M., & Yusuf, F. (2020). Standarisasi Laporan Keuangan pada UMKM Berbasis Syariah. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 15(1), 67-75.
Ramadhani, H., & Rahman, T. (2023). Ekonomi Kolektif dalam Praktik UMKM Mahasiswa. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 6(2), 110-123.
Sari, E., & Baga, L. (2021). Kepercayaan Sosial dan Bisnis Informal dalam Ekonomi Lokal. Jurnal Sosiologi Ekonomi, 12(4), 234-247.
Siregar, S. (2015), Akuntansi perbankan syariah sesuai PAPSI tahun 2013.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susanti, N., & Gunawan, B. (2022). Peran Institusi Pendidikan dalam Pengembangan UMKM Mahasiswa. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, 10(3), 192-205.
Wahyuni, S., et al. (2021). Pemahaman Mudharabah dalam Praktik UMKM Syariah. Jurnal Ekonomi Islam Terapan, 8(1), 33-45.
DOI: http://dx.doi.org/10.35906/jurakun.v12i1.2531
Article Metrics
Abstract view : 248 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 163 times
Copyright (c) 2026 septy indra santoso

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
.WebsiteLayout and Editing2016Jurnal Akuntansi STIE Muhammadiyah PalopoonLembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah (LPPI) Universitas Muhammadiyah Palopo.










.png)


.png)
